Klarifikasi: Penataan Lahan Pribadi di Desa Rejosari Bukan Jual Beli Tanah, Wartawan Dituduh Intervensi

Klarifikasi: Penataan Lahan Pribadi di Desa Rejosari Bukan Jual Beli Tanah, Wartawan Dituduh Intervensi

Sabtu, 23 Maret 2024, Maret 23, 2024


UNGARAN|Bhabinkamtibmas.com-Sebuah klarifikasi dikeluarkan terkait pemberitaan media online tentang adanya jual beli tanah di Desa Rejosari, Kecamatan Suruh, sebagai "HOAX". 


Menurut pelaksana kerja (Nurcholis Samudra alias Nolek), yang terjadi di lokasi hanyalah penataan lahan oleh pemilik tanah. Hal serupa dijelaskan bahwa penataan lahan untuk rumah tinggal tidak melibatkan ormas ternama di Jawa Tengah, seperti yang disebutkan dalam berita online, Sabtu (23/3/24). 


Nolek menegaskan bahwa pekerjaan yang dilakukan adalah murni dan tanah tidak dijual. Ia juga menyatakan bahwa wartawan yang membuat berita tersebut tidak dapat menunjukkan kartu wartawan dan datang dengan sikap yang menghakimi. 


Menurutnya, jika wartawan tersebut datang dengan baik-baik dan bertanya dengan sopan, pihaknya akan dengan senang hati menjelaskan situasi sebenarnya.



Dia menambahkan bahwa wartawan tersebut melanggar UU PERS dengan membelokkan berita dan menciptakan opini yang tidak baik. Nolek juga menyoroti permintaan uang diam atau transport dari wartawan tersebut sebagai tindakan yang tidak pantas.


Nolek menegaskan bahwa mereka akan mencetak semua berita yang terbit dan akan mengkoordinasikannya dengan Alat Penegak Hukum (APH). Dia berharap agar pemberitaan yang salah dapat diperbaiki dan tindakan hukum dapat diambil terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh wartawan tersebut.(Panji) 

TerPopuler