Jakarta|Bhabinkamtibmas.com – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, menyatakan keputusan untuk sementara meniadakan tilang manual sebagai langkah persiapan menyambut libur Natal dan Tahun Baru 2024.
Dalam pernyataannya di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (11/12/23) Kapolri Sigit menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan imbauan, teguran, dan peringatan kepada pengendara yang melanggar, namun tidak akan memberlakukan tilang manual.
Kapolri Sigit menyatakan bahwa bersama dengan TNI dan pihak terkait lainnya, sebanyak 129.923 personel gabungan akan diterjunkan untuk mengawasi situasi selama libur tersebut. Meskipun tilang manual dihentikan, Kapolri sangat menekankan pentingnya penghormatan dan keamanan di jalan agar keselamatan antara pengguna jalan tetap terjaga.
"Dalam rangkaian perayaan Natal dan Tahun Baru ini, kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati di jalan karena keselamatan tetap menjadi prioritas," ungkap Kapolri.
Selain itu, Kapolri juga mengimbau kepada masyarakat yang merencanakan mudik untuk memberitahukan rencana tersebut kepada kantor polisi terdekat. Ia telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan pencatatan dan patroli di lingkungan rumah yang akan ditinggal mudik.
Kapolri Sigit juga memberikan opsi kepada masyarakat untuk menitipkan kendaraan atau barang berharga di kantor polisi terdekat sebelum melakukan perjalanan mudik, jika memungkinkan.
"Kami siap membantu dengan menampung dan mengamankan kendaraan atau barang berharga bagi masyarakat yang khawatir akan keamanannya saat meninggalkan rumah," tambah Kapolri.
Demikianlah komitmen dan langkah yang diambil oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru 2024.(Om Jack)