Kelangkaan Solar Subsidi Terjadi di Semarang Akibat Aksi Mafia BBM

Kelangkaan Solar Subsidi Terjadi di Semarang Akibat Aksi Mafia BBM

Minggu, 03 Maret 2024, Maret 03, 2024


UNGARAN|Bhabinkamtibmas.com-Memasuki awal tahun 2024, titik-titik SPBU di Semarang dilanda kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi akibat aksi mafia BBM yang masih beroperasi, Sabtu (2/3/24). 


Terjadi antrian panjang di beberapa SPBU, seperti di SPBU 44.507.01 di jl. Raya Salatiga-Solo, dugaan penjualan BBM bio solar subsidi kepada mafia minyak menggunakan truk modifikasi menguat.


Para mafia minyak diduga melakukan pengisian solar subsidi di SPBU saat pengunjung sepi atau saat antrian panjang, dengan bantuan petugas SPBU yang mengabaikan aturan pengisian. 


Aparat kepolisian dan Pertamina diminta untuk mengambil langkah tegas dalam menindak pelaku penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi, mengingat dampak negatifnya terhadap masyarakat kurang mampu dan potensi krisis pangan di masa mendatang.


Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas), penjualan kembali BBM melanggar aturan niaga BBM dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 30 miliar. Diperlukan pengawasan dan pencegahan yang ketat dari pihak berwenang untuk mengatasi permasalahan ini.(Tim) 

TerPopuler