DALAM RANGKA DETEKSI DINI GANGGUAN KAMTIBMAS DI WILAYAH PERAIRAN, DITPOLAIR KORPOLAIRUD BAHARKAM POLRI BANGUN DISKUSI DENGAN DPC HNSI TEGAL JAWA TENGAH

DALAM RANGKA DETEKSI DINI GANGGUAN KAMTIBMAS DI WILAYAH PERAIRAN, DITPOLAIR KORPOLAIRUD BAHARKAM POLRI BANGUN DISKUSI DENGAN DPC HNSI TEGAL JAWA TENGAH

Senin, 25 November 2024, November 25, 2024


TEGAL,Bhabinkamtibmas.com-Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri mengadakan diskusi bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Tegal, Jawa Tengah, pada Senin (25/11/2024). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Paguyuban Nelayan Kota Tegal (PNKT) ini bertujuan mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah perairan sekaligus membahas isu yang berkembang di kalangan nelayan terkait aktivitas penangkapan ikan.


Diskusi ini dihadiri oleh Kasi Opsnal Subdit Intelair Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, AKBP Suratno, S.H., M.M., beserta jajaran anggota, Wakil Ketua DPC HNSI Tegal H. Suryadi, serta pengurus DPC HNSI Tegal. Dalam pertemuan tersebut, beberapa isu penting menjadi fokus pembahasan, termasuk aksi demonstrasi nelayan yang terjadi pada 16 Oktober 2024.


Aksi tersebut dipicu oleh kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang meliputi zonasi, sistem kuota, kontrak, serta migrasi kapal kecil di atas 12 mil yang dinilai memberatkan. Demonstrasi dimulai dari kawasan Pelabuhan Perikanan Jongor, Tegalsari, hingga Jalan Lingkar Utara, disertai spanduk berisi berbagai tuntutan dari nelayan.


Untuk mencegah terulangnya aksi yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri mengambil langkah proaktif, seperti meningkatkan patroli perairan, berdialog dengan masyarakat untuk merespons keluhan nelayan, serta memberikan edukasi terkait aturan perikanan.


"Kami berharap nelayan dapat menyampaikan aspirasi secara tertib dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Hindari provokasi yang dapat memicu tindakan destruktif seperti perusakan fasilitas umum atau kekerasan selama aksi," tegas AKBP Suratno.


H. Suryadi, Wakil Ketua DPC HNSI Tegal, mengapresiasi langkah yang diambil Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri dan menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi nelayan, seperti pemberlakuan pajak PNBP hingga 10 persen dan habisnya izin penangkapan ikan pada akhir Desember 2024. Ia berharap sinergi dengan Ditpolair dapat membantu nelayan memperoleh solusi yang berpihak pada kesejahteraan mereka.


Dari pertemuan ini, Ditpolair dan HNSI Tegal menyepakati pentingnya langkah konkret seperti peningkatan edukasi bagi nelayan, pembukaan jalur komunikasi yang efektif dengan pemerintah, serta penyelesaian masalah secara damai untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Tegal.(Joko) 


TerPopuler