SALATIGA, Bhabinkamtibmas.Com– Warga RT 03 RW 01, Kelurahan Kecandran, pada Sabtu (14/12) melakukan aksi pemasangan spanduk untuk menolak rencana pembukaan Kafe VIP. Aksi ini mendapatkan pengawalan dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat guna mencegah potensi tindakan anarkistis.
Spanduk-spanduk tersebut dipasang di beberapa lokasi strategis, seperti di depan gerbang Kantor Kelurahan Kecandran dan eks gudang Rindang, sebelah barat perempatan Pos Polisi Kecandran, yang menjadi lokasi rencana pembangunan kafe tersebut.
Ketua RT 03, Gugus Kabe, membenarkan bahwa pemasangan spanduk dilakukan oleh warga. Ia menyatakan aksi ini didasari kekhawatiran warga atas dugaan bahwa Kafe VIP akan tetap dibuka meski izin sudah tidak diberikan.
"Betul, jadi pemasangan itu terkait adanya dugaan pembukaan Kafe VIP. Padahal seperti yang kita tahu, izinnya sudah tidak keluar. Warga dan beberapa rekan dari GP Anshor, karena mendengar VIP akan tetap dibuka, kemudian melakukan aksi pemasangan spanduk penolakan," ungkap Gugus pada Minggu (15/12).
Gugus berharap keputusan Pemkot Salatiga untuk tidak mengeluarkan izin pendirian kafe dapat dihormati, terutama oleh pengelola. Ia menekankan pentingnya menjaga situasi agar tidak menimbulkan konflik sosial di masyarakat.
Namun, pihak pengelola Kafe VIP justru mengaku terkejut dengan aksi warga. Salah satu pengelola, Rudi, menyatakan bahwa pihaknya tidak berencana membuka kafe tersebut karena izin pendirian sudah jelas tidak dikeluarkan oleh Pemkot Salatiga.
"Hlo, kami malah kaget. Yang didemo itu apa? Soalnya kami tidak ada rencana bakal membuka kafe karena persoalan perizinan sudah jelas tidak keluar. Saat ini kami masih berpikir mau dipakai usaha apa karena tempatnya sudah terlanjur disewa," ujar Rudi melalui telepon.
Rudi juga meminta warga untuk tidak mudah terpengaruh oleh isu yang tidak benar. Ia memastikan bahwa tidak ada rencana pembukaan Kafe VIP.
"Dari dinas sudah jelas izin tidak keluar. Kami menghormati keputusan tersebut. Jadi jika ada isu bahwa Kafe VIP akan tetap dibuka, itu salah," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Kecandran merasa resah dengan rencana pembangunan kelab malam berizin kafe dan restoran di kawasan tersebut. Namun, Pemkot Salatiga melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah memutuskan untuk tidak memberikan izin pembangunan Kafe VIP.(Jk)